
Untuk memenuhi hal tersebut, CV PERINTIS JAYA, menerima pengurusan perizinan usaha baik bentuk PT, CV, UD, PD, Koperasi, maupun perorangan, serta dokumen-dokumen lainnya seperti berikut:
BENTUK USAHA PT, CV, PD, UD, Koperasi dan perorangan
-SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
-Akte Pendirian Perusahaan
-TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
-NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) Pribadi/Perusahaan
-SK Kehakiman
-HO (Surat Izin Gangguan)
-SKDU (Surat Keterangan Domisili Usaha)
- Perizinan DAMKAR (untuk gedung baru)
- Jasa Pendampingan Hukum: Perdata/Pidana (masalah lising/tanah/warisan dsb)
- Pembuatan Website
Bisa menghubungi CV PERINTIS JAYA, Jalan Kalibaru Barat (Rawa Bebek) Kota Bekasi. Atau hubungi 081285833108.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar